PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid -19) Polres Palopo melakukan pembubaran kerumunan warga yang ada di tempat-tempat umum, Selasa (24/03/2020) malam.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengatakan warga harus patuh dengan pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
“Kalau masyarakat mengikuti imbauan Pemerintah, Insya Allah kita dapat melakukan pencegahan terhadap virus mematikan ini,” jelasnya.
Razia ini dilakukan di tempat-tempat yang sering di datangi warga untuk nongkrong, seperti cafe, warkop, tempat hiburan malam, serta di pinggir jalan protokol. (Zha)