PALOPO – Walikota Palopo HM Judas Amir, memimpin Apel Penerapan Protokol Kesehatan Covid -19 di Halaman Kantor Camat Wara, Kamis (13/8/2020). Apel penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kecamatan sekaligus sosialisasi Peraturan Walikota Palopo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Palopo.
Pada kesempatan, Walikota Palopo melakukan penyerahan secara simbolis Rompi Satgas Covid-19 kepada seluruh ketua RT/RW Se Kecamatan Wara. Walikota Palopo mengingatkan agar tetap mengikuti imbauan Pemerintah agar masyarakat tidak terpapar Covid-19.
“Untuk itu kita sudah diimbau pemerintah pusat, Ulama besar, untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, pakai masker, dan mencuci tangan,” jelas Walikota.
“Mari kita wujudkan bersama posisi daerah kita khususnya negara kita kembali ke posisi semula. Mudah-mudahan kita dapat berusaha menghindari Covid-19 ini dan Allah SWT memberikan yang terbaik. Obat yang ditemukan sementara diuji coba dan dapat diproduksi di awal tahun 2021, dan dimanfaatkan semua orang agar menjadi lebih baik,” tambahnya.
Walikota juga menegaskan bahwa Palopo berkomitmen kepada negara untuk membentuk relawan anti narkoba, relawan anti teroris dan radikalisme. “Jadi bapak, ibu RT/RW saya harap dapat dicermati dengan baik, mudah-mudahan apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua, dan apa yang kita inginkan bisa kita capai, karena ini bukan awal apel dan juga bukan menjadi akhir, nanti kita akan adakan apel-apel berikutnya,” pungkasnya.
Setelah apel dilanjutkan dengan pembagian masker dan Vitamin C di tempat-tempat umum. Pada Apel tersebut hadir pula perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Palopo Firmanza DP, Asisten I Bidang Pemerintahan H. Burhan Nurdin, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Taufik, Camat Wara, Rustam Lalong, Para Lurah, Babinsa dan kamtibmas serta para RT/RW. (hms)