Tuntut Kapolsek Bua Dicopot, Unjuk Rasa Puluhan Keluarga Korban Pembunuhan di Luwu Dibubarkan

Puluhan keluarga korban kasus pembunuhan anak di bawah umur warga Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu mendatangi Polres Luwu, Senin (29/07/2019). Aksi tersebut terpaksa dibubarkan karena tidak memiliki izin atau pemberitahuan.

LUWU | TOPNEWS.co.id – Puluhan keluarga korban kasus pembunuhan anak di bawah umur warga Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu mendatangi Polres Luwu, Senin (29/07/2019).

Massa yang berjumlah sekitar 50 orang menuntut kepolisian untuk segerah menyelesaikan kasus pembunuhan sampai tuntas.

Bacaan Lainnya

“Kami juga menuntut Kapolres Luwu mencopot Kapolsek Bua dari jabatannya, karena dinilai tidak bisa menyelesaikan kasus pembunuhan anak di bawa umur,” teriak korlap aksi, Tasbir, yang juga orang tua korban dalam orasinya.

Pengunjuk rasa yang membawa spanduk dan pamplet yang berisi tuntutan, sempat bersitegang dengan petugas.

Mereka terpaksa dibubarkan oleh aparat kepolisian karena tidak memiliki izin atau pemberitahuan sebelum melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Luwu.

Diketahui, kasus pembunuhan yang terjadi pada 14 April 2019 lalu itu, terjadi di Bosa, Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Korban Aimar (15) yang merupakan warga Desa Mario, Kecamatan Ponrang, meninggal dunia setelah dikeroyok oleh 10 dengan menggunakan kayu serta kepala korban dilempari batu hingga berdarah.

Orang tua korban, Tasbir, juga korlap aksi menjelaskan, kasus pembunuhan ini melibatkan 10 orang.

Namun pada proses penyidikan kepada 10 orang tersebut, Polsek Bua hanya menetapkan 7 tersangka, 3 orang lainnya di lepas, 6 orang sudah menjalani masa hukuman, dan 1 orang masih DPO.

“Saya meminta agar kasus pembunuhan anak saya di usut tuntas dan semua yang terlibat di hukum,” kata Tasbir.

Selain itu keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel, dan memerintahkan kepada Polres Luwu untuk melakukan gelar perkara. Namun sampai saat ini Polres Luwu belum melakukan gelar perkara tersebut.

“Kami melihat sampai hari ini Polres Luwu belum melakukan gelar perkara, jadi kami meminta agar semua pelaku di tahan,” pinta orang tua korban, Tasbir.

Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, yang menemui perwakilan aksi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dan mengusut tuntas kasus pembunuhan itu.

“Kami akan terus mengawal pembunuhan anak kami sampai ada kepastian hukum, jika tidak kami akan kembali mendatangi Polres Luwu,” pungkas Tasbir. (**)

Pos terkait