PALOPO | TOPNEWS.id – Untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan, Polres Palopo melakukan penggrebekan di gudang penyimpanan petasan di Jl. Andi Djemma, Kota Palopo, Senin (20/05/2019).
Kasat Reskrim Palopo, AKP Ardy Yusuf, bersama Kasat Sabhara AKP Gery, yang turun melakukan razia, berhasil menggrebek gudang penyimpanan petasan yang diduga ilegal dan tidak memiliki izin jual.
Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil menyita petasan milik Toko Kadik sebanyak 986 pack, yang berisi ribuan biji petasan perpacknya.
Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim Palopo, AKP Ardy Yusuf, mengatakan, razia ini akan dilakukan selama bulan Ramadan, agar masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah dengan baik tanpa ada gangguan.
“Kegiatan ini akan dilakukan selama bulan Ramadan, karena kita ingin meyakinkan bahwa selama bulan Ramadan. kegiatan ibadah bisa berjalan lancar tanpa ada gangguan, seperti bunyi petasan,” kata Ardy Yusuf.
Petasan yang sudah disita petugas, rencananya akan dimusnahkan dalam waktu dekat ini bersama pemiliknya. (**)