LUTRA | TOPNEWS.co.id – Polsek Sukamaju Polres Luwu Utara lakukan penertiban balapan liar di Jl Poros Desa Wonokerto – Desa Lino, Kecamatan Sukamaju Selatan Kabupaten Luwu Utara, Selasa (28/04/2020) pukul 05:00 Wita.
Giat penertiban balapan liar ini dilakukan oleh personel Polsek Sukamaju yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru yang didampingi oleh para Kanit dan personil lainnya.
Kapolsek Sukamaju, Ipda Kawaru mengatakan, mereka melakukan penertiban balapan liar yang ada di sepanjang jalan poros Desa Wonokerto – Desa Lino Kec. Sukamaju Selatan Kab. Luwu Utara.
“Aksi balapan liar yang dilakukan oleh para remaja usai makan sahur dilokasi tersebut sangat meresahkan para pengguna jalan maupun masyarakat setempat,” kata Ipda Kawaru.
Dalam penertiban tersebut, Personil Polsek Sukamaju berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan aksi balapan liar dilokasi tersebut.
“Untuk memberi efek jerah selanjutnya barang bukti sepeda motor diamanakan di Mako Polsek Sukamaju,” tambahnya.
Selain itu, kata Kawaru, warga yang ikut menonton di lokasi balapan liar juga diberikan imbauan terkait dengan pandemi Corona yang terus mewabah kemudian disuruh membubarkan diri.
“Sebelum membubarkan diri, kita berikan imbauan terkait dengan Maklumat Kapolri sehububungan dengan Pandemi Virus corona Covid-19,” pungkas Ipda Kawaru. (**)