LUWU TIMUR, TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menggelar rapat untuk mengatasi keluhan pedagang Malindungi Sorowako, Kecamatan Nuha, yang merupakan pasar induk di wilayah tersebut.
Keluhan utama yang disampaikan oleh para pedagang adalah adanya ketidakadilan antara pedagang yang berjualan di dalam dan di luar pasar. Pedagang yang berjualan di dalam pasar merasa pendapatan mereka berkurang akibat keberadaan pedagang di luar area pasar.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (22/05/25) ini, bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan di antara para pedagang.
Acara turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain, Kadis Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, Senfry Oktavianus Kepala Satpol PP, Indra Fauzy, Kadis Perhubungan, A.R. Salim, Camat Nuha, Haryadi Hamid, Lurah dan Kades se Kecamatan Nuha, Perwakilan Pedagang Pasar Melindungi dan Pasar Pedagang Dermaga Sorowako serta elemen penting lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menekankan pentingnya penataan pedagang di lods-lods pasar sesuai dengan jenis barang yang dijual.
Penataan ini, kata Irwan, memisahkan antara dagangan basah meliputi lods ikan, daging dengan dagangan kering meliputi lods pakaian serta lods barang-barang jualan lainnya.
“Dengan mengatur para pedagang berjualan sesuai jenis barang yang dijual, pasar akan terlihat lebih tertib dan memudahkan pembeli dalam mencari barang yang dibutuhkan,” ujar Bupati H. Irwan.
Menurut Bupati, setelah beberapa waktu lalu mengunjungi Pasar Melindungi, ia menilai kalau pasar tersebut sudah tidak layak lagi untuk dijadikan pasar sehingga tahun ini Pemerintah Daerah berencana akan kembali mengembangkan pembangunan pasar tersebut.
“Karena situasi dan kondisi pasar sudah memadai lagi sehingga kita rencanakan tahun ini akan kembali dibangun secara bertahap dan saya sudah memanggil konsultan untuk melihat kondisi pasar ini,” tutur Bupati.
Semoga setelah proses pembangunan ini selesai, kata Bupati, selanjutnya kita akan melakukan pemindahan pedagang dari Pasar Dermaga Sorowako ke Pasar Melindungi secara bertahap.
Ia berharap dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Malindungi bisa berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan dan terlaksana lebih cepat.
Untuk menjamin ketertiban dan kenyamanan di pasar, Bupati memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menata dan menertibkan pasar.
“Penataan dan penertiban pasar ini membutuhkan kerjasama dan kebersamaan dari semua pihak terkait,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati memberikan kesempatan kepada pedagang dan pengunjung untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait permasalahan yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan sejumlah pedagang menyampaikan unek-unek mereka kepada Bupati.
Selain membahas peningkatan pengelolaan Pasar Malindungi, dalam rapat tersebut juga membahas terkait rencana Pemerintah Daerah menata pesisir Danau Matano.
“Mengingat pesisir Danau Matano semakin kumuh sehingga Pemerintah Daerah berencana menata pesisir Danau Matano untuk dijadikan akses hilir mudik masyarakat dan menjadikan lokasi tersebut sebagai Kawasan Kuliner Kota Sorowako, desain dari rencana ini sudah disiapkan, penyampaian terkait hal ini juga sebagai sosialisasi ke masyarakat,” ungkap Bupati. (**)