BELOPA|TOP-NEWS.co.id-Kepala Desa Buntu Matabing, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Hidayat, mengambil langkah tegas agar masyarakatnya dapat mematuhi imbauan pemerintah ditengah pandemi virus corona.
Ia meminta agar masyarakat, tetap mengikuti imbauan pemerintah untuk melaksanakan ibadah di rumah selama bulan bulan suci ramadan ini.
Langkah tersebut, sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Luwu, khususnya di Desa Buntu Matabing.
Tidak tanggung-tanggung, bagi warga yang membandel akan diberi sanksi tegas, dengan tidak diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan disalurkan menggunakan Dana Desa (DD).
“Saya hanya berharap warga mau disiplin dan mengikuti imbauan pemerintah. Kita harus menaati imbauan ini guna memutus mata rantai Covid-19,” katanya.
Lebih jauh, dirinya mengatakan jika saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut.
“Ini demi kebaikan kita bersama. Saya tak ingin ada warga terpapar dengan Covid-19. Jadi saya harap kepada warga untuk patuh,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Luwu agar tak melaksanakan ibadah tarwih di masjid. Termasuk, shalat Jumat dan acara buka puasa bersama. (*/Key)