PALOPO – Walikota Palopo HM Judas Amir, menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Palopo, para asisten, pimpinan rumah sakit, kepala puskesmas, camat, dan lurah.
Rakor ini membahas perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Palopo dan persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha. Rapat berlangsung di Indoor Saokotae Palopo, Minggu (19/11/2020).
Pada momen ini walikota menyampaikan, ASN di lingkup Pemkot Palopo harus bekerja lebih keras, karena hampir setiap hari ada kasus baru positif Covid-19. Padahal, sebelumnya hampir dua bulan tidak ada kasus baru di Palopo.
Karena itu, tambah walikota, semua pihak terkait berkumpul pada rakor ini untuk memberikan masukan-masukan penanganan Covid-19 kedepannya.
Walikota menegaskan, upaya menghindarkan masyarakat Kota alopo dari ancaman virus corona merupakan kewajiban atau tanggung jawab bersama.
Ia juga mengingatkan kembali para lurah melalui RT/RW masing-masing agar selalu mengawasi warganya yang baru datang atau jika ada yang sakit. “Bahkan yang sehat pun harus diawasi,” katanya.
Walikota berharap, semua ketua RW memfungsikan diri bekerja membantu RT bagaimana mengembangkan daerah wilayahnya masing-masing.
“Sudah ada perwal di Kota Palopo yang berlaku untuk seluruh masyarakat mengenai protokol kesehatan. Hal ini akan lebih dipertegas, artinya bagi yang tidak mematuhi akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Mengenai pelaksanaan shalat Idul Adha, walikota menyampaikan agar semua yang akan mengikuti shalat di masjid wajib memakai masker.
Walikota juga mengimbau agar sebelum ke masjid untuk shalat Idul Adha, warga sudah wudhu di rumah masing-masing demi menghindari kerumunan.
Sementara dr Herman yang mewakili rumah sakit swasta di Kota Palopo menyampaikan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan rumah sakit swasta untuk penanganan pasien Covid-19.
Menurutnya, pihak RS swasta punya kendala peralatan, karena kesulitan menentukan pasien positif corona atau tidak, jika hanya melalui rapid test.
Tenaga medis lainnya dr. Thamrin Djufri menyampaikan agar pemerintah lebih memperketat dan mempertegas protokol kesehatan. Artinya, warga yang tidak mematuhinya diganjar sanksi. (*)