Sepanjang Tahun 2025, Polres Luwu Selesaikan 864 Perkara dan Tekan Peredaran Narkoba

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu bersama jajaran. (Ist)

LUWU | TOP-NEWS.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Luwu merilis capaian kinerja akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Sepanjang tahun 2025, Polres Luwu mencatat sejumlah capaian positif di bidang penegakan hukum, pemberantasan narkoba, serta pengelolaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Di bidang penegakan hukum, Satreskrim Polres Luwu bersama Polsek jajaran menangani sebanyak 1.013 laporan polisi.

Dari jumlah tersebut, 864 perkara berhasil diselesaikan atau mencapai tingkat penyelesaian perkara sebesar 85,29 persen.

Selain itu, sebanyak 75 perkara telah dilimpahkan ke tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum).

Polres Luwu juga tidak mencatat adanya penghentian perkara melalui SP3 sepanjang tahun 2025.

Dalam penerapan pendekatan keadilan restoratif, Polres Luwu menyelesaikan 341 perkara melalui mekanisme restorative justice yang memenuhi ketentuan hukum dan kebijakan internal Polri.

Sementara itu, 448 laporan dihentikan pada tahap penyelidikan karena tidak terpenuhinya unsur pidana atau berdasarkan pertimbangan hukum lainnya.

Pada bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Luwu menangani 45 laporan polisi sepanjang tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, 29 kasus dinyatakan lengkap atau P21, 15 kasus diselesaikan melalui restorative justice, satu kasus melalui diversi, dan 13 kasus masih dalam proses penyidikan.

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 347,3 gram narkotika, 10 butir inex, serta 4.174 butir obat daftar G.

Sementara di sektor lalu lintas, Satlantas Polres Luwu mencatat 1.866 pelanggaran yang ditindak dengan tilang dan 4.980 pelanggar diberikan teguran.

Total denda tilang yang masuk selama tahun 2025 mencapai Rp178.522.000.

Terkait kecelakaan lalu lintas, sepanjang tahun 2025 terjadi 241 kejadian di wilayah hukum Polres Luwu.

Dari jumlah tersebut, 53 orang meninggal dunia, tujuh orang mengalami luka berat, dan 322 orang luka ringan, dengan total kerugian materiil sekitar Rp252.600.000.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Luwu serta dukungan masyarakat.

“Ke depan kami akan terus meningkatkan profesionalisme, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sesuai prinsip Polri Presisi,” ujarnya.

Polres Luwu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, menjauhi narkoba, serta meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas demi terwujudnya Kabupaten Luwu yang aman dan tertib. (**)

Pos terkait