Sempat Jadi Buron, Pelaku Penikaman Mahasiswa UNCP Palopo Berhasil Dibekuk

Jajaran Kepolisian Polres Kota Palopo berhasil membekuk pelaku penikaman di Kampus 2 Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) di Jalan Sungai Rongkong, Sabtu (01/02/2020).

PALOPO | TOPNEWS.co.id – Jajaran Kepolisian Polres Kota Palopo berhasil membekuk pelaku penikaman di Kampus 2 Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) di Jalan Sungai Rongkong, Sabtu (01/02/2020).

Pelaku yang berinisial MR (16) ini sempat melarikan diri usai menikam korbannya, Ali Yunus (19) mahasiswa asal Desa Ulu La Petasia Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya

“Pelaku kami amankan di rumahnya di Jalan Sungai Rongkong,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf, Sabtu 1 Januari 2020.

Kejadian itu berawal pada Minggu lalu, saat korban dan temannya sedang bakar ikan. Pelaku yang datang bersama temannya meminta ikan yang sedang dibakar, namun korban tidak menggubris.

“Beberapa saat kemudian, pelaku kembali datang dengan membawa badik. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menikam korban sebanyak dua kali,” terangnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk pada pelipis dan perut

“Pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP sub Pasal 351 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkapnya. (**)

Pos terkait