Respon Laporan Warga, Polisi Bongkar Dua Arena Dugaan Sabung Ayam di Palopo

Salah satu arena dugaan sabung ayam yang berhasil di bongkar aparat kepolisian dari Polres Palopo, pada Sabtu (17/01/2026).

PALOPO | TOP-NEWS.CO.ID – Polres Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah Kota Palopo.

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, aparat kepolisian bergerak cepat mendatangi dua lokasi berbeda pada Sabtu (17/01/2026).

Bacaan Lainnya

Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita. Personel Pamapta Polres Palopo bersama piket Reskrim dan piket Intel mendatangi lokasi yang diduga akan digunakan sebagai arena sabung ayam di Jalan Y. Tando Lorong 2, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tempat yang telah disiapkan untuk kegiatan tersebut.

Guna mencegah terjadinya praktik perjudian, personel langsung melakukan pembongkaran terhadap arena yang ditemukan.

Sekitar 40 menit kemudian, petugas kembali bergerak menuju lokasi kedua berdasarkan laporan masyarakat.

Kali ini, personel Pamapta bersama piket Samapta, Reskrim, dan Intel mendatangi Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan tempat yang diduga disiapkan sebagai arena sabung ayam dan segera melakukan pembongkaran.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya dua kegiatan penindakan tersebut.

Dirinya menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons Polres Palopo terhadap pengaduan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian. Pada hari Sabtu tersebut, personel mendatangi dua lokasi berbeda dan langsung membongkar tempat yang disiapkan sebagai arena sabung ayam guna mencegah terjadinya aktivitas ilegal,” ujar AKP Marsuki.

Lebih lanjut, AKP Marsuki mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, segera laporkan kepada kami, baik secara langsung maupun melalui pengaduan online,” pungkasnya.

Dengan adanya tindakan ini, Polres Palopo berharap situasi kamtibmas di wilayah Kota Palopo tetap aman, kondusif, dan terbebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum. (**)

Pos terkait