PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Terduga pelaku begal sadis di Jalan Manannungeng, Kota Palopo, berhasil diringkus Unit Polsek Wara Kota Palopo, yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Wara, IPDA A. Akbar, Senin, (23/12/2019) malam. Di
Hendra berhasil diringkus (22) di Kel. Rampoang, Kec. Bara, setelah melakukan pembegalan terhadap seorang pengedara wanita yang mengakibatkan korban kecelakaan dan mengalami luka serius.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengatakan modus pelaku ialah membuntuti calon korbannya. Setelah dirasa sepi, pelaku lalu melancarkan aksinya.
“Saat diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” ujar AKBP Alfian Nurnas saat konferensi pers, Selasa (24/12/2019).
Sementara salah satu dari pelaku masih dalam pengejaran. “Rekan pelaku yang bertugas mengambil barang milik korban sedang kami buru,” bebernya.
Selain itu, AKBP Alfian Nurnas mengungkapkan jika terduga pelaku merupakan tahanan Lapas Kelas IIA Palopo yang mendapatkan asimilasi.
“Hendra (22) merupakan narapidana kasus penganiayaan dan pembunuhan yang di vonis 3 tahun dan telah menjalani masa tahanan 1 tahun tiga bulan. Terduga pelaku ini mendapatkan Asimilasi dari Lapas,” kata AKBP Alfian
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Jl DR Ratulangi, Kelurahan Temmalebba, Tinmalasari dan seorang rekannya, menjadi korban begal di sekitar Jl Manannungeng, Palopo, Minggu (15/12/2019) sekitar pukul 14.00 wita.
Pelaku berhasil membawa kabur dua unit Handphone (hp) milik korban.(HR)