TOPNEWS.id|PALOPO – Aparat Kepolisian Polsek Wara Utara, Kota Palopo, berhasil membekuk dua terduga pelaku spesialis pencungkil sadel motor asal Makassar, pada Selasa (07/05/2019).
Kedua pelaku, tersebut diketahui masing-masing berinisial, AI warga Jl. Lantebung Mattoangin Kota Makassar, dan AI yang merupakan warga Jl. Tinumbu Kota Makassar.
Kapolsek Wara Utara, IPTU Idris mengatakan, bahwa dari pengakuan para pelaku, mereka telah melakukan aksinya di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
“TKP pertama itu, di halaman kantor Bank BRI Cabang Palopo. Disitu pelaku berhasil menggasak uang milik korban, HR sebanyak Rp. 2.700.000 ribu,” kata Iptu Idris.
Idris menambahkan, jika dalam melakukan aksinya, kedua pelaku terlebih dahulu membututi hingga korbannya memarkir dan meninggalkan kendaraannya didepan sebuah tokoh atau kantor.
“Kemudian kedua pelaku, mencongkel jok motor korbannya dengan menggunakan dengan menggunakan kunci T lalu keduanya menggasak habis isi jok milik korbannya,” terang IPTU Idris.
Dia juga mengatakan jika dari hasil keterangan pelaku, mereka sebelumnya juga berhasil menggasak habis isi sadel korbannya di Jalan Imam Bonjol, Kota palopo pada 29 April 2019 lalu.
“TKP lainnya sesuai hasil interogasi, yaitu di Jalan Imam Bonjol, waktunya Senin, 29 April 2019 sekitar jam 03.00 wita lalu. Modusnya sama
mencungkil sedal motor dan mengambil uang sebesar Rp. 15.000.000 rupiah nama korbannya Adriani,” ungkap mantan Kasi Propam Polres Palopo Ini.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Wara Utara, Kecamatan bara, Kota Palopo. untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 subsideir 362 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” pungkas Idris. (**)