Plt Camat Malangke: Kasus Pembunuhan di Tandung Lutra Tidak Terkait Proses Pilkades

LUWU UTARA | TOP-NEWS.co.id – Plt Camat Malangke, membantah jika kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tandung, merupakan imbas dari proses Pilkades Serentak di Luwu Utara, pada 14 Juli 2021 kemarin.

Hal itu diungkapkan Plt Camat Malangke, Akram Riza, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Kamis (15/07/2021).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, proses Pilkades di Desa Tandung sudah selesai saat pembunuhan itu terjadi sehingga tidak ada kaitannya dengan proses Pilkades.

“Bahkan saat hasil dari perhitungan suara pada Pilkades Tandung tidak ada satu pun warga yang protes dan berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Akram.

Dirinya juga membantah jika kasus pembunuhan tersebut terjadi saat proses perhitungan suara sedang berlangsung di TPS yang ada di Desa Tandung, Kec. Malangke.

“Jadi semua prose Pilkades sudah selesai saat terjadi pembunuhan, dan tempatnya bukan di dekat TPS,” terangnya.

Diketahui, kasus penikaman di Desa Tandung, Kec. Malangke, menyebabkan salah seorang warga Desa Girikusuma, JD (45) meninggal dunia.

Sementara pelaku, AW (35) yang merupakan warga Desa Baku-baku, Kec. Malangke Barat, sudah diamankan aparat kepolisian Polres Luwu Utara, untuk kepentingan penyelidikan. (**)

Pos terkait