JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan sembilan laki-laki yang diamankan dalam pesta gay di apartemen Kuningan Suite lantai enam room 608, Jalan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Dilansir dari SINDOnews, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dari puluhan orang yang terjaring dalam pesta gay tersebut hanya sembilan yang ditahan. “Baru sembilan yang ditahan, kalau mau lengkapnya nanti akan dirilis di TKP,” katanya.
Tubagus enggan menjelaskan lebih jauh terkait kronologis penggerebekan dan penangkapan tersebut. Sebab, kata dia, saat ini para pelaku masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek salah satu apartemen yang dipakai untuk pesta gay.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pesta gay di ruangan tersebut. Pesta tersebut digelar privat atau hanya kalangan tertentu yang bisa masuk ke dalam lokasi. (*)