Perluas Bantuan Hukum Untuk Masyarakat, Luwu Timur Terima Penghargaan Kemenkumham

MAKASSAR | TOP-NEWD.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih penghargaan tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Sulsel menganugerahkan penghargaan kepada Pemkab Luwu Timur sebagai Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tercepat Peringkat ke-3 Sulawesi Selatan Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, kepada Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, di Makassar, Selasa (09/12/2025).

Bacaan Lainnya

Pencapaian ini dinilai sebagai bukti komitmen Pemkab Luwu Timur dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Pembentukan Posbakum hingga tingkat desa dan kelurahan menjadi langkah strategis dalam memastikan warga memperoleh pendampingan hukum secara cepat, mudah, dan merata.

Aini Endis Anrika menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama pemerintah dan masyarakat Luwu Timur.

“Penghargaan ini adalah untuk semua warga Luwu Timur. Kami ingin memastikan layanan bantuan hukum dapat dijangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tidak merasa sendirian,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Posbakum menjadi penguat layanan publik yang berkeadilan dan inklusif.

“Kita berharap Posbakum di setiap desa dapat menjadi ruang konsultasi yang mudah diakses, cepat, dan solutif bagi warga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Lutim, Yerislin Wuala, mengapresiasi dukungan seluruh kepala desa dalam mempercepat pembentukan Posbakum.

“Dengan prestasi ini, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Kementerian Hukum diharapkan semakin solid dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, merata, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya. (kf)

Pos terkait