PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Setelah melalui proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA, SMK dan SLB tahun 2020 di Sulawesi Selatan. Kini memasuki tahap pengumuman kelulusan.
Khusus PPDB SMKN 1 Palopo, jumlah pendaftar mulai 15 Juni hingga 3 Juli 2020, mencapai 1004 orang. Sementara yang dinyatakan lulus oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan hanya 560 orang.
Kepala SMKN 1 Palopo, Ridwan Rajab megatakan bahwa siswa yang dinyatakan lulus agar melakukan pendaftaran ulang.
“Kelengkapan berkas harus disiapkan untuk pendaftaran ulang bagi calon siswa yang dinyatakan lulus,” ungkap Ridwan Rajab, Sabtu (4/7/2020).
Berikut calon siswa SMKN 1 Palopo yang dinyatakan lulus :
Berikut berkas yang harus disiapkan untuk calon siswa yang melakukan pendaftaran ulang :
- Foto ukuran 3×4 = 3 Lembar, 2×3 = 2 Lembar (Photo seragam Sekolah SMA/SMK, latar merah dan usahakan photo studio)
- Foto Copy Kartu Keluarga 2 lembar
- Foto Copy KTP Orang Tua 2 lembar
- Foto Copy Akta Lahir 1 Lembar
- Foto Copy SKL/SKHU 1 Lembar
- Foto Copy Kartu KIP, PKH (Jika Ada) 2 Lembar
- Mengisi Formulir Biodata 2 Rangkap (diambil di panitia atau silahkan download dibawah)
- Mengisi Surat Penyataan Bermaterei 6000 1 Lembar (diambil di panitia atau silahkan download dibawah)
Semua berkas disatukan dalam satu map (Map Snelhecter bahan kertas pakai penjepit) dengan ketentuan warna map, untuk jurusan Teknik Komputer & jaringan (Map warna Merah), Jurusan Akuntansi (Map warna Biru), Jurusan Jasa Boga, Usaha Perjalanan Wisata, Perhotelan (Map Warna Hijau), Jurusan Pemasaran, Jurusan Perkantoran (Map warna Kuning)