TOP-NEWS.co.id – Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov) berjanji akan segera merealisasikan pembayaran dana bagi hasil water Levy sebesar Rp. 60 Miliar kepada pemerintah kabupaten Luwu Timur.
Hal tersebut dikemukakan langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (16/09/2022) menanggapi laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur perihal belum adanya penerimaan dari bagi hasil Water Levy oleh Pemprov kepada pemkab Luwu Timur.
“Pak Gubernur sudah berbicara via telepon kepada bapak bupati Luwu Timur terkait belum adanya pembayaran dana water levy tersebut. Beliau (pak Gub) berjanji akan segera memanggil kepala BKAD Propinsi untuk segera berkoordinasi menyelesaikan pembayaran water levy kepada pemkab Luwu Timur,” ungkap kepala BKAD Luwu Timur Ramadhan Pirade, Sabtu (17/09/2022).
Ramadhan melanjutkan, dalam percakapan itu Gubernur Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa belum terbayarnya dana bagi hasil water levy bukanlah merupakan utang karena masih dalam tahun yang sama. “ Jadi intinya, pak Gubernur akan segera menginstruksikan kepada pejabat terkait untuk menyelesaikan atau memproses secara adminstrasi serta melakukan perhitungan agar bisa dilakukan pembayaran (water Levy) kepada pemkab Luwu Timur.