Pemkot Palopo Gelar Temu Kerja Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Dengan Pemprov Sulsel

PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Temu Kerja Kesepakatan Teknis Batas Desa/Kelurahan di Provinsi Sulawesi Selatan T.A 2021, yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota, Selasa (22/06/2021).

Mewakili Kepala Pusat Badan Informasi Geospasial, Ade Wirawan ST, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palopo atas partisipasinya dalam kegiatan ini.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, batas wilayah administrasi suatu desa/kelurahan merupakan salah satu unsur dasar eksistensi suatu desa/ kelurahan, disamping penduduk dan pemerintahannya.

Batas wilayah administrasi baik itu provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan maupun desa/kelurahan pada hakekatnya merupakan satu kesatuan yang utuh dari luas wilayah daerah di mana di dalamnya mengandung makna keberadaan suatu wilayah.

“Oleh sebab itu, dalam mewujudkan ketegasan batas wilayah di lapangan diperlukan pemetaan yang baik dan benar serta memenuhi aspek teknis dan di samping aspek yuridis,” jelas Ade Wirawan.

Upaya penetapan dan penegasan batas desa kelurahan bukan berarti mengkotakkan wilayah, tetapi lebih pada penetapan batas wilayah kerja administrasi pemerintahan desa/kelurahan untuk mempermudah koordinasi pembangunan maupun pembinaan kehidupan masyarakat desa/kelurahan di wilayahnya.

Sementara itu, Walikota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, MH menyampaikan, bahwa
Pertemuan hari ini sangat penting Karena batas wilayah itu adalah urusan pemerintahan yang tidak ada diatas hukum. Kalau batas salah semua menjadi salah.

Jika orang tidak mengikuti aturan batas maka pemerintahan kacau. Batas adalah jaminan keberadaan kita, tidak ada sedikitpun hal yang dicurigai bahwa batas merugikan masyarakat.

“Saya minta kepada lurah untuk memperhatikan tertib batas karena manusia yang harus di urus atau warga pada suatu daerah,” tegasnya.

Pada kegiatan tersebut, hadir juga Plt. Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Bakhtiar, S.Sos. Kadis Kesehatan Taufiq, S.Kep.Ns., M.Kes. Kadis Pertanahan Akkaseng, SE serta Lurah dan Camat se-Kota Palopo. (Kominfo)

Pos terkait