PALOPO | TOPNEWS.co.id – Dinas Pendidikan Kota Palopo, bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Koordinasi Kemitraan Penjaminan Mutu Pendidikan yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kota Palopo, Jumat (27/11/2020).
Laporan Panitia oleh Sekretaris Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah M. Taufik menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi program penjaminan mutu pendidikan antara LPMP Provinsi Sulawesi Selatan dan Stakeholder Pemerintah Kota Palopo.
Kemudian untuk meningkatkan kemitraan penjaminan mutu pendidikan antara LPMP Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Palopo.
Kepala LPMP Sulawesi Selatan Dr. H. Abdul Halim Muharram, M.Pd menyampaikan bahwa pengiriman data tertinggi dari Kabupaten se-Sulawesi Selatan adalah Kota Palopo.
“Sampai saat ini pengiriman data sudah sampai 52% sedangkan daerah lain masih dibawah dari angka tersebut,” ungkapAbdul Halim Muharram.
“Mengapa kemudian hal tersebut dapat tercapai karena adanya spirit dan kerjasama yang baik,” lanjutnya.
Dalam rapat koordinasi ini pula karena kami ingin mencoba menata kedepan jadi lebih baik dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran dan kementerian pendidikan sampai saat ini menjadi penanggungjawab kualitas mutu pendidik.
Mewakili Walikota Palopo, dalam hal ini Plt. Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis, S.STP menyampaikan bahwa jenjang Sekolah Menengah Pertama yang telah melaksanakan SPMI secara mandiri sudah ada 8 sekolah.
Yang merupakan sekolah model, sekolah rujukan dan sekolah bermutu ditambah dengan sekolah bina sudah sebanyak 11 yang sudah melaksanakan SPMI dan ada beberapa sekolah dasar yang sudah melaksanakan SPMI dan ada juga masih ada dalam proses sosialisasi.
Walikota Palopo telah mengeluarkan perwal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan tatanan kebiasaan pada kondisi pandemi covid yang termasuk didalamnya penyesuaian di masa pandemi ekonomi, perdagangan dan termasuk pendidikan.
“Pada perwal tersebut memiliki kebijakan-kebijakan yang di dalamnya jenjang paud, SD, SMP, termasuk SMA, Pesantren dan seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Palopo,” jelas Asmita Darwis.
Turut hadir pada kegiatan itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Palopo Dr. Suaedi, Koordinator pengawas, serta Para Kepala Sekolah SD/SMP/SMA. (hms)