MAKASSAR | TOP-NEWS.CO.ID – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2025, Senin (19/01/2026).
Penyerahan LHP ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang berlangsung di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu.
LHP yang diserahkan merupakan hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta Lain-lain Pendapatan yang Sah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk menilai kesesuaian pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah beserta peraturan turunannya.
Ia menambahkan, penyerahan LHP ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulsel atas pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan tersebut.
“Melalui laporan hasil pemeriksaan ini, kami memperoleh masukan dan rekomendasi yang sangat berharga sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan maupun sistem kerja ke depan,” ujar Puspawati.
Dirinya juga menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan strategis dalam mendukung pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, pengelolaan PDRD harus dilaksanakan secara tertib administrasi, efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait hasil LHP tersebut, Puspawati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Luwu Timur dalam kegiatan tersebut, Inspektur Dohri As’ari, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Yusri. (kf)






