LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha jasa pertambangan dan penunjangnya, Rabu (02/07/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Kabupaten Luwu Timur.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, yang mewakili Bupati Luwu Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris DPMPTSP Luwu Timur, Iskandar Muda, serta narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Saiful Haris dan Esra Santosa Silalahi.
Dalam sambutannya, Nursih menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap mekanisme verifikasi dan pemenuhan komitmen usaha.
Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai fasilitator sekaligus pendamping agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.
“Verifikasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kesadaran dalam menjalankan usaha yang ramah lingkungan dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Nursih.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat guna menciptakan iklim usaha yang sehat, inklusif, dan berkeadilan.
“Pemerintah hadir bukan hanya sebagai komunikator, tapi juga fasilitator yang memberikan arahan agar pelaku usaha mampu menjalankan aktivitasnya secara bertanggung jawab,” tambah Nursih.
“Pemerintah memiliki komitmen kuat menciptakan iklim usaha yang sehat, inklusif, dan berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. Saya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi, memperkuat silaturahmi, dan merumuskan langkah konkret dalam forum ini,” pungkas Asisten Bupati ini.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis mengenai pengelolaan perizinan usaha jasa pertambangan serta strategi menghadapi tantangan regulasi yang dinamis. (kf)