Pemkab Lutim Evaluasi Program Penanganan Stunting Lewat Pra Musrenbang 2026

Kepala Bapperida Luwu Timur, Kamal Rasyid, saat memimpin pra Musrenbang percepatan penanganan dan penurunan stungting yang berlangsung di Kantor Bapperida Lutim, Sulsel, Jumat (06/03/2026).

LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Pra Musrenbang Stunting Tahun 2026 di Kantor Bapperida Luwu Timur, Jumat (06/03/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Luwu Timur, Kamal Rasyid, yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), perwakilan OPD terkait, para camat, operator kecamatan, operator PLKB, operator puskesmas, serta operator OPD.

Bacaan Lainnya

Pra Musrenbang Stunting ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.9.7/1685/Bangda tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.

Dalam sambutannya, Kepala Bapperida Luwu Timur, Kamal Rasyid, menyampaikan bahwa kegiatan Pra Musrenbang Stunting merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mencegah dan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Luwu Timur.

Ia menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi sarana untuk mengevaluasi kinerja perangkat daerah maupun kecamatan dalam penanganan stunting berdasarkan hasil analisis situasi yang telah dilakukan sebelumnya.

“Melalui kegiatan ini kita dapat mengevaluasi sejauh mana upaya yang telah dilakukan oleh perangkat daerah maupun kecamatan dalam percepatan penurunan stunting, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis ke depan,” ujar Kamal.

Menurutnya, Pra Musrenbang Stunting juga bertujuan merumuskan berbagai usulan program dan kegiatan intervensi yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting.

Ia menekankan bahwa setiap usulan program dari kecamatan maupun OPD perlu dipilah secara tepat agar intervensi yang dilakukan benar-benar menyasar wilayah dan kelompok sasaran yang membutuhkan.

“Proses pemilahan program ini penting agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan dapat memberikan dampak nyata dalam upaya menurunkan angka stunting di daerah kita,” jelasnya.

Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat melahirkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perangkat daerah, kecamatan hingga desa dan kelurahan untuk merealisasikan rencana kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.

Adapun agenda Pra Musrenbang Stunting meliputi pengusulan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting Tahun 2027 yang berasal dari kecamatan dan OPD, serta pendampingan penginputan data usulan program pada Aplikasi Web Monitoring Stunting Bina Bangda. (kf)

Pos terkait