LUTRA | TOPNEWS.co.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengusulkan 26.219 jiwa warga untuk mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) PBI APBN ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI.
Usulan tersebut diserahkan langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara ke Kementrian Sosial RI di Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Lutra, Andi Besse Pabeangi, S.Sos saat ditemui diruang kerjanya, Senin (24/02/2020) lalu.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 26.219 warga Lutra untuk segerah mendapatkan kartu JKN PBI APBN melalui Kementerian Sosila RI.
“Tahun ini sebanyak 26.219 warga Luwu Utara kita usulkan ke Kementerian Sosial untuk di akomodir sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) APBN,” kata Andi Besse.
Menurutnya, sebanyak 26.219 warga Luwu Utara yang diusulkan sebagai penerima PBI APBN itu, namanya terdata dalam BDT atau DTKS.
“Karena ada dua versi penerima PBI. Ada PBI APBN dan ada PBI APBD. 26.219 warga Luwu Utara yang diusulkan itu, namanya ada dalam BDT atau DTKS,” terang Andi Besse.
Terkait adanya kabar sebelumnya yang mengatakan, 18.000 (delapan belas ribu) lebih warga Luwu Utara dikeluarkan dari penerima PBI, Andi Besse menjelaskan, hal itu disebabkan karena mereka tidak terdata dalam Basis Data Terpadu (BDT) atau DTKS.
Data Dinas Sosial Luwu Utara tahun 2019 sebanyak 151.715 jiwa warga Luwu Utara menerima PBI APBN. (Hms)