Pelayanan SIM di Polres Luwu Utara,Tutup Sampai 9 Juni 2019 Akan datang

Kanit Regident Satlantas Ipda Jusman, saat dihubungi Via Whatapp, Kamis (30/05/2019).

LUTRA | TOPNEWS.id – Libur cuti bersama jelang dan Pasca Hari Raya Idul Fitri 1440 H, jadwal pelayanan penerbitan SIM di Satlantas Polres Luwu Utara, tutup sementara mulai tanggal 30 Mei hingga 9 Juni 2019 mendatang.

“Bagi masyarakat Kabupaten Luwu Utara pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni 2019, dapat diperpanjang dengan masa tenggang mulai dari tanggal 10 juni sampai dengan 18 Juni 2019,” kata Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari, melalui Kanit Regident Satlantas Ipda Jusman, saat dihubungi Via Whatapp, Kamis (30/05/2019).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, selama masa tenggang tersebut masyarakat dapat memperpanjang di Satpas Satlantas Polres Luwu Utara.

“Namun apabila lewat dari masa tenggang yang telah kami berikan, maka akan diterapkan prosedur pembuatan SIM baru bagi pemohon SIM tersebut,” tambahnya.

Dijelaskan juga bahwa hal ketentuan libur itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Mabes Polri mengenai penetapan hari libur Nasional dan cuti bersama 2019.Tutup Ipda Jusman. (Rama)

Pos terkait