PALOPO, SULSEL | TOP-NEWS.co.id – Jajaran Kepolisian Polres Palopo, Sulawesi Selatan, berhasil membekuk satu dari enam pelaku penganiayaan siswa SMKN 2 Palopo, Selasa (06/06/2023).
Terduga pelaku yang diamankan itu berinisial MT (18), yang masih berstatus sebagai pelajar.
MT merupakan warga Jalan Sungai Rongkong, Kelurahan Salobulo, Kota Palopo, Sulsel.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan di Sungai Rongkong beberapa waktu lalu,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Rabu (07/06/2023).
Sementara itu, polisi masih mengejar lima pelaku lainnya yang diduga menganiaya dua pelajar SMKN 2 Palopo.
Kelima terduga pelaku telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang masing-masing berinisial IL, AD, AI, HN dan IP.
“Kelima terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polres Palopo dan sudah masuk dalam DPO,” tegas Supriadi.
Sebelumnya, dua pelajar SMKN 2 Palopo jadi korban penganiayaan sekelompok orang saat melintas di Jalan Sungai Rongkong.
Mereka dicegat dan dianiaya dengan menggunakan senjata tajam jenis busur dan batu.
Akibatnya, salah satu dari korban harus mendapatkan perawatan intensif lantaran terkena anak panah. (**)