JAKARTA | TOPNEWS.co.id – Lurah Jelambar, Agung Triatmojo terancam bakal dicopot dari jabatannya terkait video viral Pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta disuruh masuk ke dalam got saat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan, apabila hasil BAP disimpulkan bahwa dugaan terhadap indisipliner atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin.
“Hukuman itu dari ringan sampai dengan berat dengan pembebasan jabatan Lurahnya,” Chaidir saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/12/2019).
Sementara, hasil pemeriksaan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.
Sebelumnya, viral sebuah video Pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta disuruh masuk ke dalam got saat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jelambar, Jakarta Barat.
Seluruh pihak yang terlibat pun telah diperiksa. Termasuk salah satunya Lurah Jelambar, Agung Triatmojo.
“Seluruh Panitia dan dan Lurah selaku kepala unitnya diperiksa Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, tingkat provinsi hingga Jakarta Barat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir.(***)