PALOPO | TOPNEWS.co.id – Sehari pasca Idul Fitri, Polsek Wara Utara membubarkan judi sabung ayam di dua tempat sekaligus. Yakni di Jl. Bangau, Kelurahan Temalebba, Kecamatan Bara serta Jl. Y. Tando, Kelurahan Pattene, Wara Utara, Kota Palopo, Minggu (24/05/2020) siang.
Operasi itu dipimpin langsung Kapolsek Wara Utara, Iptu Patobun.
Mirisnya, aksi judi sabung ayam tersebut berlangsung saat ummat Muslim masih merayakan Hari Raya Idul Fitri. Ditambah, saat ini dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Dalam operasi itu, polisi tidak berhasil menangkap para pelaku yang terlebih dahulu lari saat petugas tiba di lokasi. Mereka hanya menemukan seekor ayam yang sudah mati setelah diadu.
Selain itu, motor yang ditinggal pelaku dikempeskan bannya dan penutup busi motor itu dibuang.
“Ini dilakukan agar para penjudi sabung ayam tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ungkap Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edy. (cha)