Optimalkan Arus Logistik, Pemkab Lutim Dorong Check Point Kepabeanan di Pelabuhan Lampia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Sulawesi Selatan, saat menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pengusulan Penetapan Check Point Kepabeanan (Bea Cukai) di Pelabuhan Waru-Waru Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Rabu (04/02/2026)

LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pengusulan Penetapan Check Point Kepabeanan (Bea Cukai) di Pelabuhan Waru-Waru Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Rabu (04/02/2026)

Rakortek yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Luwu Timur, dipimpin langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade.

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Juana Fachruddin, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, KPPBC Tipe Madya Kepabeanan Luwu Timur, Kepala UPP/KSOP Syahbandar Malili, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Komandan Posal Lampia, Polairut Polres Luwu Timur, Direktur Perseroda (LTG), Camat Malili, Kepala Desa Harapan, serta perwakilan pelaku usaha dan asosiasi logistik.

Rakortek ini merupakan tindak lanjut dari rencana strategis Pemkab Lutim dalam mengoptimalkan potensi sektor maritim sekaligus mempercepat arus logistik melalui pengelolaan Pelabuhan Waru-Waru Lampia.

Pengusulan penetapan check point kepabeanan dinilai mendesak seiring dengan proyeksi peningkatan aktivitas bongkar muat, kebutuhan legalitas komoditas ekspor-impor, serta penguatan pengawasan terhadap arus masuk barang dari luar daerah pabean.

Dalam sambutannya, Dr. Ramadhan Pirade menekankan pentingnya sinergi lintas instansi agar pengawasan dan pelayanan kepabeanan dapat berjalan optimal dan terintegrasi.

Menurutnya, aspek pengamanan dan keimigrasian pada prinsipnya telah siap, namun perhatian utama saat ini adalah pembenahan mekanisme pengangkutan serta pengaturan arus barang di Pelabuhan Lampia.

“Hal krusial yang perlu dibenahi adalah memastikan barang dapat terangkut dengan baik serta pengelolaan arus kapal dan logistik dilakukan melalui satu pintu agar tidak menimbulkan hambatan di lapangan,” ujar Ramadhan.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa apabila sistem pengelolaan berjalan aman dan tertata, seluruh barang yang masuk dapat terkelola secara optimal, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Langkah ini juga dinilai sejalan dengan upaya mendukung Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN), peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Luwu Timur. (kf)

Pos terkait