LUWU | TOP-NEWS.CO.ID – Operasi Patuh Pallawa 2025 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Luwu selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025, telah resmi berakhir.
Selama operasi berlangsung, tercatat sebanyak 1.366 pelanggaran lalu lintas, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 666 kasus.
Penindakan didominasi oleh tilang manual sebanyak 503 perkara, disusul teguran sebanyak 791 perkara.
Penindakan melalui sistem ETLE Mobile mengalami penurunan, dari 297 perkara pada 2024 menjadi 72 perkara tahun ini. Sementara itu, ETLE statis tidak mencatat adanya pelanggaran.
Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 345 kasus, serta pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 278 kasus.
Pelajar dan mahasiswa usia 16 hingga 25 tahun tercatat sebagai kelompok pelanggar terbanyak.
Meskipun terjadi lonjakan pelanggaran, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan.
Tahun ini tercatat tiga kasus kecelakaan, turun dari empat kasus pada 2024.
Korban luka berat turun dari dua menjadi nol, sementara korban luka ringan meningkat dari lima menjadi enam orang. Satu korban meninggal dunia dilaporkan, yang sebelumnya tidak ada pada tahun lalu. Total kerugian materi akibat kecelakaan sebesar Rp3 juta.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu menyatakan apresiasinya atas kerja keras personel dan dukungan masyarakat. Ia menilai penurunan angka kecelakaan sebagai hal yang patut disyukuri.
“Operasi ini menjadi gambaran bahwa masyarakat mulai menunjukkan kesadaran, meskipun angka pelanggaran masih tinggi. Penurunan jumlah kecelakaan adalah capaian yang patut kita syukuri bersama,” ujar Adnan Pandibu.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres, Luwu AKP Sarifuddin menjelaskan bahwa peningkatan tilang manual merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang tidak dapat dijangkau sistem elektronik.
Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan tetap penting dalam membangun budaya tertib lalu lintas.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelanggaran mendapat perhatian, termasuk yang tidak terekam kamera. Kehadiran petugas di lapangan tetap menjadi elemen penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Selain penegakan hukum, operasi ini juga menekankan pada aspek edukasi. Penyuluhan melalui media sosial meningkat dari 1.732 interaksi pada 2024 menjadi 2.152 interaksi pada 2025.
Kegiatan penyuluhan juga langsung dilakukan kepada masyarakat dan program “Police Goes to School” juga mengalami peningkatan.
Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan, edukasi, dan penegakan hukum demi menciptakan keselamatan bersama di jalan raya. (**)






