PALOPO | TOPNEWS.co.id – Satuan Narkoba Polres Kota Palopo berhasil meringkus 10 tersangka penyalagunaan narkoba jenis sabu selama Operasi Antik 2019.
Dalam operasi antik itu Polres Palopo melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba yang dilaksanakan serentak se-Indonesia pada 16 Juli hingga 4 Agustus 2019.
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin mengatakan, 10 tersangka yang diringkus tersebut berasal dari lima Laporan Polisi (LP).
“Selama Operasi Antik ada lima LP dan sembilan tersangka kita amankan,” jelasnya, Rabu (14/8/2019).
AKP Zainuddin menambahkan, pelaku rata-rata ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Ada yang di rumah dan jalanan.
“Dari hasil tangkapan tersebut, tempat tersangka mendapatkan sabu-sabu berbeda-beda sehingga mereka tidak satu jaringan,” jelasnya.
AKP Zainuddin menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Palopo untuk peduli kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar terhindar dari penggunaan narkoba.
“Kita harapkan kepada warga agar peduli kepada keluarga dan lingkungan sekitar jangan sampai terpengaruh dengan narkoba,” ujarnya.
Berikut Data Hasil Tangkapan Narkoba Polres Palopo Selama Operasi Antik 2019.
1. Muhajir Alias Hajir (32), warga Jalan Peda-peda
2. Baso Agus Alias Ando (26), waga Jalan Tanjung Ringgit
3. Asrul Syarifiddin (20), warga Jalan Batara
4. Rusmin Alias Komeng (25), warga Jalan Ambe Nona
5. Maulana Pasala (55), warga Jalan Nanakan
6. Andi Raja Bin Usman (29), warga Perumahan Zarindah
7. Amal Ansar Bin Ansar (30), warga Jalan Kelapa
8. Muh Irfan Alias Ippank(26), warga Perumahan Temmalebba
9. Doni Tasrif Alias Doni (24), warga Jalan Andi Tadda
10.Iin Sputri Alias Siska (24), warga Jalam Jend Sudirman.(HR)