Nyatakan Siap Hadapi Pemilu 2024, DPD Partai Gelora Silaturahmi Ke KPU Palopo

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kota Palopo, Sulawesi Selatan, saat berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Selasa (14/06/2022) pagi.

PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat (DPD Partai Gelora) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Selasa (14/06/2022) pagi.

Kunjungan tersebut dalam rangka silaturrahim DPD Partai Gelora Palopo sebagai upaya memperkenalkan jajaran kepengurusan partai besutan Anis Matta di Kota Palopo yang telah terbentuk.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum DPD Partai Gelora Palopo, Budi Sada mengungkapkan selain bersilaturrahim dengan Komisioner dan jajaran KPU Kota Palopo kedatangan mereka juga untuk menyampaikan kesiapan dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang.

“Hal terpenting yang kami sampaikan ke KPU tadi terkait kesiapan kami dalam menjalani tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik yang tahapannya tidak lama lagi akan dilakukan”, tegas Budi Sada.

Selain itu imbuh Budi Sada pihaknya juga datang untuk mendapatkan informasi yang lebih pasti terkait tahapan pemilu yang segera dimulai. “Terutama syarat dan mekanisme verifikasi parpol dan kepengurusan serta keanggotaan yang akan dilakukan KPU nantinya seperti apa”, terangnya.

Ketua KPU Kota Palopo Abbas menyambut hangat kunjungan silaturrahim DPD Partai Gelora Kota Palopo tersebut dengan menyebutnya sebagai upaya membangun komunikasi yang baik.

“Kita berharap kinjungan ini sebagai upaya untuk membangun komunikasi antara parpol dan KPU di tingkat daerah agar berbagai informasi yang ada bisa tersampaikan dengan baik,” ucap Abbas dalam sambutannya.

Terkait mekanisme verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik, Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Teknis Ahmad Adiwijaya menjelaskan jika pihaknya hingga saat ini belum bisa berkomentar banyak dan menyampaikannya secara rinci.

“Karena hingga saat ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur tentang mekanisme verifikasi partai politik belum diterbitkan,” ungkapnya.

“Yang jelas proses verifikasi terhadap partai politik sesuai putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 bagi parpol yang lolos parliementary treshold pada pemilu 2019 hanya dilakukan verifikasi admistrasi sementara partai yang tidak lolos parliementary treshold dan partai baru akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” jelas Ahmad Adiwijaya.

Dalam pertemuan silaturrahim tersebut dari pihak KPU dihadiri seluruh komisioner dan pejabat kesekretariatan sementara dari DPD Partai Gelora Kota palopo juga turut hadir Sekretaris Umum Lukman Khalid sejumlah pengurus teras lainnya hingga pengurus tingkat kecamatan. (rls)

Pos terkait