Menuju KLA 2026, Luwu Timur Perketat Validasi dan Penguatan Sekolah Ramah Anak

Ketua TP PKK Luwu Timur, dr. Ani Nurbani Irwan bersama Sekda Lutim, Ramadhan Pirade serta Kadis P3A, Masdin saat menggelar rapat Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Aula Kantor Bapperida, Kamis (26/02/2026).

LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) menggelar Rapat Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Aula Kantor Bapperida, Kamis (26/02/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada penguatan capaian di lima klaster utama KLA.

Bacaan Lainnya

Diantaranya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA, Ramadhan Pirade, yang mewakili Bupati Luwu Timur.

Ia didampingi Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Ani Nurbani, serta Kepala Dinas Sosial P3A, Masdin.

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab setiap anggota gugus tugas dalam mengisi formulir penilaian KLA.

“Sebelum memasuki bulan September, seluruh capaian harus sudah difinalisasi dengan teliti karena penilaian akan dilakukan langsung oleh tim pusat. Setiap anggota gugus harus bertanggung jawab penuh atas beban kerja di klasternya masing-masing,” tegasnya.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi tahun 2025, terdapat sejumlah catatan penting agar Luwu Timur dapat memenuhi standar KLA.

Salah satu poin krusial adalah penguatan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Sekolah diwajibkan melampirkan bukti pelatihan bagi tenaga pendidik, menyediakan mekanisme pengaduan kasus yang jelas, serta dokumentasi penanganan kasus secara akurat.

Kepala Dinas Sosial dan P3A, Masdin, menegaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan yang diberi amanah dalam masing-masing klaster harus bertanggung jawab serta mengeksekusi program secara maksimal melalui kerja sama tim.

Senada dengan itu, dr. Ani Nurbani menekankan bahwa status KLA bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan perubahan budaya.

“Harapannya bukan hanya lolos administrasi, tetapi nilai-nilai layak anak ini bisa diimplementasikan dan menjadi tugas kami di TP-PKK untuk terus mengedukasi masyarakat, terutama keluarga,” ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri perwakilan OPD, camat, dan pengurus TP-PKK Luwu Timur.

Momentum tersebut menjadi penegasan komitmen bersama seluruh elemen daerah dalam memastikan generasi muda tumbuh optimal di lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak. (kf)

Pos terkait