Marak Pembusuran, Siswa SMPN 3 Palopo Jadi Korban

Seorang siswa SMPN 3 Palopo, Farhan (13), menjadi korban pembusuran pada Selasa (03/03/2020) malam.

PALOPO | TOPNEWS.co.id – Seorang siswa SMPN 3 Palopo, Farhan (13), menjadi korban pembusuran pada Selasa (03/03/2020) malam.

Warga Jl. Anggrek itu dibusur setelah pulang dari tongkrongannya yang tak jauh dari rumahnya. Beruntung Tim Reskrim Polsek Wara dengan cepat mengamankan pelaku.

Bacaan Lainnya

“Pelakunya berinisial RE, umurnya masih 16 tahun. Dugaan sementara motif dendam,” jelas Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar.

Ipda Akbar mengatakan saat itu korban sedang bermain gitar bersama teman-temannya di pangkalan ojek yang tak jauh dari rumah korban. Tiba-tiba pelaku datang dan mencari seseorang.

“Yang dicari langsung melarikan diri setelah pelaku datang. Mungkin karena kesal, pelaku pun melakukan pembusuran terhadap korban yang merupakan teman yang dicari pelaku,” papar A. Akbar.

Akibat pembusuran tersebut, korban mengalami luka gores di dada sebelah kanan bagian bawah. Setelah mendapat laporan penganiayaan tersebut, polisi langsung menuju rumah pelaku di Jl. Patindjala, Kota Palopo.

“Kami amankan pelaku di rumahnya. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti berupa sebuah ketapel dan dua anak panah,” terang A. Akbar.

Perwira satu balok di pundak itu mengatakan, RE telah melakukan tindak pidana seperti yang terdapat pada pasal 80 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951.

“Selain itu, RE merupakan residivis kasus penganiyaan dan pencurian handphone yang terjadi tahun 2019 lalu,” pungkasnya. (Cha)

Pos terkait