LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu dibuka oleh Asisten Hukum dan Pemerintahan, Aswan Aziz, di Aula Wisma Golden House Malili, Senin (24/11/2025).
Dalam sambutannya, Aswan mengapresiasi Dinsos P3A karena telah berperan aktif menyelenggarakan kegiatan yang dinilainya sangat penting bagi penguatan perlindungan perempuan dan anak di Luwu Timur.
“Mewakili Bapak Bupati, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dinsos P3A dan seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Aswan.
Ia menyampaikan bahwa pelatihan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pemahaman peserta, tetapi juga untuk membangun komitmen lintas sektor dalam penanganan kasus secara terintegrasi.
“Pelatihan ini bertujuan membentuk komitmen bersama antar lembaga agar koordinasi dan jejaring penanganan kasus semakin kuat ke depannya,” jelasnya.
Aswan berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan sungguh-sungguh, mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius di Luwu Timur.
“Permasalahan kekerasan hingga saat ini masih menjadi tantangan besar. Karena itu, saya berharap peserta dapat memahami manajemen kasus yang terintegrasi, mulai dari identifikasi hingga pemulihan korban,” tandasnya.
Pelatihan ini turut dihadiri Kabid Kesetaraan Gender dan PPA Dinsos P3A Lutim, Ramlah, bersama jajaran, Narasumber Kasat Reskrim Polres Lutim IPTU A. Fadhly Yusuf, S.H., M.H., perwakilan Kejari Lutim, Kemenag Lutim, RS Primaya Sorowako, RSUD I Lagaligo Wotu, perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur, serta perwakilan UPTD PPA. (kf)






