KPU Lutra Umumkan Calon Anggota PPS Lulus Tes Tertulis

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, telah mengumumkan peserta yang lulus tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sabtu (07/03/2020).

LUTRA | TOPNEWS.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, telah mengumumkan peserta yang lulus tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sabtu (07/03/2020).

Dari 1.394 calon PPS yang lulus berkas, sebanyak 104 peserta yang tersebar di 15 kecamatan tidak ikut dalam tes tertulis yang dilaksanakan pihak KPU Lutra, Kamis, 04 Maret 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, di Desa Tirobali, Kecamatan Seko, peserta yang ikut tes tertulis hanya satu orang sehingga tidak memenuhi kebutuhan.

KPU Lutra akan berkoordinasi dengan Bawaslu Lutra membahas agenda tes tertulis khusus untuk calon PPS Desa Tirobali.

Merujuk surat KPU RI nomor 153 tertanggal 20 Pebruari 2020 perihal arahan tindaklanjut terhadap potensi masalah dalam pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam pemilihan kepala daerah.

Bahwa potensi masalah alokasi tes tertulis dalam timeline pembentukan PPS hanya satu hari. Namun rujukan itu tidak dapat dipenuhi karena kondisi geografis daerah tersebut yang berada di wilayah pegunungan.

Dari arahan tindaklanjut surat tersebut, adalah timeline pembentukan PPS dapat disesuaikan kembali bagi wilayah yg mengalami kendala geografis dan ketersediaan SDM yang dirumuskan dalam keputusan KPU Kab/kota setelah berkoordinasi dgn Bawaslu Kab/Kota dan dilaporkan ke KPU Provinsi. (**)

Pos terkait