KPU Lutra Tetap Memberikan Tes Terhadap Lima Calon Anggota PPS di Desa Tirobali Seko

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, saat menggelar tes wawancara bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kantor KPU Lutra, Rabu (11/03/2020).

LUTRA | TOPNEWS.co.id – Komis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tentang ada 5 (lima) calon PPS di Desa Tirobali, Kecamatan Seko yang tidak hadir mengikuti ujian tertulis dikantor Bawaslu, Selasa (10/03/2020) kemarin.

Hadir dalam rakor tersebut Ketua KPU Luwu Utara Syamsul Bachri , Anggota KPU Lutra Rahmat selaku divis Parmas dan SDM, Syabil selaku divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Bawaslu Muhajirin, Ibrahim Umar divisi Pengawasan, Sriwati Sukma Deningsi divisi SDM

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Lutra, Syamsul Bachri, mengatakan bahwa proses seleksi PPS sudah memasuki tahap persiapan wawancara yang dijadwalkan tanggal 11-13 dan khusus Kecamatan daerah pegunungan Seko, Rampi dan Limbong kami menjadwalkan tanggal 13 Maret 2020.

Selain itu Syamsul juga menyampaikan bahwa khusus kecamatan Seko didesa tirobali ada enam calon yang sudah bersyarat dan sudah memenuhui dua kali kebutuhan atau kota, tapi hanya 1 yang hadir ikut seleksi tertulis atas nama Naftali

“Jadi khusus desa Tirobali Kecamatan Seko ada 6 (enam) calon yang sudah bersyarat, tetapi 5 (lima) orang yang tidak ikut ujian terrulus adalah Yusuf Fibuing, aldi M Tandi, Firdaus amir Paluru, Indra Yerobelun, Yeheskiel mereka tidak hadir saat seleksi,” kata Syamsul.

Selain itu, Syamsul juga menjelaskan, bahwa sesuai informasi dari PPK Kecamatan Seko ketidak hadiran mereka disebakan kondisi cuaca yang buruk serta mahalnya jasa trasnportasi (ojek) sehingga mereka tidak bisa hadir tes tertulis yang diselenggarakan sesuai dengan tahapan pada tanggal 4 Maret 2020 di 15 Kecamatan di Luwu Utara.

“Berdasarkan surat KPU RI nomor 153 tertanggal 20 Pebruari 2020 perihal arahan tindaklanjut terhadap potensi masalah dalam pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam pemilihan kepala daerah. Maka kami juga meminta petunjuk dan koordinasi dengan pihak Bawaslu,” jelas Syamsul.

Sesuai hasil koordinasi dengan Bawaslu, KPU akan melakukan tes tertulis kepada calon PPS tersebut pada tanggal 13 Maret 2020, pada saat KPU akan melakukan tes wawancara kepada calon yang dinyatakan lulus tertertulis.

“Jadi mereka akan kita perlakukan sama dengan peserta yang lain diberikan soal sebanyak 50 dengan rincian pilihan ganda 35 benar salah 15 dan selanjutnya mereka akan kita tes wawancara untuk menguji tentang kepemiluan dan integritas sebagai penyelenggara,” ungkap Syamsul. k

Rencananya, KPU Lutra akan menetapkan 3 orang anggota PPS terpilih yang akan bertugas di 174 desa pada Pilkada Serentak 23 September 2020 mendatang. (**)

Pos terkait