Kesbangpol Palopo Gelar Sosialisasi Permendagri No 78 Tahun 2021 Dengan Sejumlah Parpol

PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palopo menggelar Sosialisasi Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Serta Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, di Pantai Labombo, Rabu (24/02/2021).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP.,SH.,M.Si yang mewakili Walikota Palopo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa partai politik tidak hanya menjadi saluran partisipasi politik warga negara tetapi juga untuk mengintegrasikan para individu dan kelompok dalam masyarakat, ke dalam sistem politik.

“Untuk itu partai politik memerlukan sumber daya agar dapat bertahan dan mengoperasikan struktur dasar partai untuk merepresentasi rakyat, dan berkontribusi secara kreatif dalam perdebatan kebijakan publik,” ungkap Firmanza.

Terkait tertibnya pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) baik yang dialokasikan secara langsung maupun secara tidak langsung kepada partai politik.

Bantuan negara kepada partai politik ini merupakan hal wajar, karena hampir semua negara memberikan subsidi kepada partai politik.

Selain itu, Firmanza juga mengatakan, sebagaimana aturan sebelumnya, batuan keuangan yang diterima dari APBD, maka partai politik mempunyai kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban terhadap penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan kepada badan pemeriksa keuangan secara berkala.

“Mari kita betul-betul memanfaatkan forum ini agar para pengelola keuangan lebih mengerti dan memahami pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam pemanfaatannya,” ajak Firmanza.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol DR. H. Baso Sulaiman mengatakan, bahwa sosialisasi ini penting dilakukan sehingga kedepan permintaan partai politik ini betul-betul bisa berjalan sebagaimana diharapkan dalam arti manajemen dan juga operasionalisasinya.

“Bantuan yang di gunakan itu ada 60% untuk kepentingan politik dan 40% untuk administrasi dan ini harus betul-betul dilaksanakan sehingga infeknya yaitu terwujudnya pendidikan kader-kader politik bagi masyarakat yang nantinya bisa menjadi calon-calon yang akan duduk di DPR,” kata Baso Sulaiman.

“Sinergitas antara parpol dengan Kesbang ini sudah berjalan dengan baik dan alhamdulillah bantuan parpol ini sudah berjalan sesuai yang diharapkan,” sambungnya.

Pada kegiatan tersebut, turut hadir Sekretaris Kesbangpol Drs. Taufiq Qurrahman, M.S.i serta para pengurus partai politik penerima bantuan keuangan se-Kota Palopo serta sejumlah undangan lainnya. (prokopim)

Pos terkait