MAKASSAR|TOP-NEWS.co.id-Pasca penolakan jenazah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) virus corona oleh warga di Kabupaten Gowa, Minggu (28/3/2020) lalu.
Terakhir, kasus di Kecamatan Antang dimana jenazah pasien PDP Covid-19 yang hendak dikebumikan ditolak warga pada Selasa, (31/03/2020).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), langsung mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut, dengan menyiapkan pemakaman khusus di pemakaman Sudiang, Kota Makassar.
Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulsel, Husni Thamrin. Dia menyebutkan, jika pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Sosial.
“Kita sudah disampaikan salah satu tempat penguburan ada di Sudiang. Mudah-mudahan besok sudah memulai operasional, seluruh yang meninggal akan dikebumikan di pekuburan Sudiang,” katanya.
Lebih jauh, dirinya juga memastikan, sebelum dibawa ke pemakaman, kondisinya sudah steril dan tidak akan menularkan virus.
Ia menjelaskan, jika jenazah itu nantinya dibungkus oleh pihak rumah sakit sudah dalam kondisi steril, sudah disemprot, sudah dibungkus plastik, setelah itu baru dimasukkan dalam peti.
“Peti sebelum dipaku, itu dilem. Nah setelah itu dikuburkan, dan tidak ada yang perlu ditakutkan. Yang perlu ditakutkan jika jenazah ini tidak dikuburkan,” jelasnya, saat melakukan konferensi pers via video conference, Selasa, (31/03/2020) kemarin.
Dia juga menerangkan, jika masyarakat seharusnya mengkhawatirkan jika ada pasien Covid-19 meninggal dalam keadaan PDP, kemudian tidak diperlakukan layaknya pasien positif Covid-19.
“Sebenarnya ini tidak perlu ada penolakan. Masyarakat harus dikasi pemahaman. Pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia sudah dilakukan tayammum, bungkus dan salatkan, bahkan sampai pada pengantaran serta pemakaman,” terangnya.
Apalagi, lanjutnya, sudah ada kerjasama dengan Dinas Sosial yang menjemput jenazah, menurunkan dari mobil ambulans, sampai pada proses akhir pemakaman.
“Kami dari Dinas Kesehatan sudah menyediakan ambulans untuk 24 jam. Setelah itu petugas rumah sakit menaikkan peti jenazah didalam mobil jenazah, setelah itu diantar ke pemakaman, tiba di pemakaman itu akan dikelola oleh Dinas Sosial,” bebernya.
“Kemudian disambut dan diturunkan oleh teman-teman Dinas Sosial dan langsung dimakamkan, setelah itu ditutup. Saya kira ini kita perlu sama-sama sampaikan kepada masyarakat, bahwa tidak perlu ada penolakan,” kunci Husni Thamrin. (*/Key)