PALOPO | TOPNEWS.co.id – Pemerintah Kota Palopo menggelar rapat evaluasi pelaksanaan percepatan dan penanganan Covid-19 di Kota Palopo serta pembahasan Ranperwal tatanan kebiasaa baru pada pandemi Covid-19, di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Walikota Palopo, Rabu (10/06/2020).
Kapolres Kota Palopo AKBP. Alvian Nurnas, SH., S.I.K. selaku Wakil Ketua Covid-19 Palopo menyampaikan, kegiatan masyarakat saat ini sudah berjalan dengan baik sehingga siklus perekonomian juga telah berjalan.
“Hal ini tentu tetap kita waspadai dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan yang telah disampaikan pemerintah,” kata Alvian Nurnas.
Menurutnya, sesuai dengan perintah Kapolda Sulsel untuk membentuk suatu balai dimana disetiap kelurahan dibentuk posko dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku di tingkat RT/RW, setiap orang yang akan masuk dapat melapor di posko tersebut.
“Sehingga siapapun yang masuk di lingkungan tersebut harus disiplin dengan memperhatikan protokol kesehatan sehingga kegiatan lainnya tetap berjalan jika kita menerapkan semuanya dengan baik tentu penularan covid-19 dapat dihindari,” jelas Kapolres Palopo.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kejari Kota Palopo, Abraham Sahertian, SH yang juga merupakan Wakil Ketua Covid-19 Palopo, menyarankan terkait dengan beberapa pasal yang ada di Perwal perlu perbaikan sehingga masyarakat yang akan membaca dapat lebih mudah memahaminya.
Begitupun dengan Kasdim 1403/Swg Suparman menyampaikan mengenai posko seluruh anggota gugus sudah melaksanakan tugas dengan maksimal sesuai dengan arahan ketua gugus di lokasi masing-masing.
“Terkait dengan kendala dilapangan tentu ada hal yang dihadapi dan kedepan new normal berlaku tentu akan memberikan kesadaran penuh kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan,” kata Suparman.
Kepala Kesbangpol Palopo, Dr. H. Baso Sulaiman, M.Si menyarankan dalam pelaksanaan ibadah untuk ceramah dan khutbah dapat mempersingkat waktu tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan ibadah sehingga dapat menjadi pedoman bagi masjid dan gereja.
“Dan juga terkait tahun baru karena yang kita ketahui akan terjadi perkumpulan tentu ini juga dapat dimasukkan dalam perwal terkait aktivitas tahun baru nantinya,” jelasnya.
Dalam rapat evaluasi tersebut, semua kalangan yang hadir telah memberikan masukan terkait dengan isi Peratuwan Walikota (Perwal) yang akan diberlakukan jelang new normal.
Sementara itu, Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyampaikan untuk tingkat RT/RW nantinya akan ada posko paling tidak ditandai dengan spanduk dan Setiap RT/RW harus memahami tugasnya sehingga siapapun yang masuk dilingkungan tersebut wajib melapor.
“Terkait dengan pos yang akan dibentuk di setiap kelurahan untuk selanjutnya akan kita adakan pertemuan untuk membahas hal tersebut bersama lurah serta para ketua RT/RW,” tandas Judas Amur. (hms)