MAKASSAR | TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan segera melakukan pelebaran tiga ruas jalan nasional yang selama ini dikeluhkan masyarakat, yakni ruas jalan nasional Tarengge, ruas jalan nasional poros Malili, dan ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur antara Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma.
Penandatanganan ini berlangsung di Aula Soba II Hotel Harper, Makassar, Sabtu (27/09/2025) lalu.
Dalam kesepakatan tersebut, BBPJN Sulsel menyerahkan sementara kewenangan atas tiga ruas jalan nasional kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk dilakukan penanganan.
Pemda Luwu Timur akan melaksanakan pekerjaan berupa pelebaran jalan, pengadaan lahan untuk pembangunan tugu dan gerbang, serta pembangunan tugu dan gerbang.
“Ruas-ruas jalan yang akan kita benahi itu adalah wajah dari Kabupaten Luwu Timur sehingga perlu segera ditangani. Hal ini juga perlu dilakukan agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan lancar,” ujar Bupati Irwan Bachri Syam.
Proyek penanganan jalan ini direncanakan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2028, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur Tahun 2025–2028.
Selain Bupati Luwu Timur, penandatanganan MoU ini, juga dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Luwu Timur Syahmuddin, Kepala Satker PJN Wilayah II Sulsel Dian Maulana, Kepala Bidang Reservasi Wilayah II Aqsha Kudus, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Sulsel Rizki Wahyu Sinatria Pardita, serta Kaur TU PPK 2.4 Sulsel Andi Dita Nurul Islami. (kf)