Ingin Sekolah di SMKN 1 Palopo? Ini Syarat dan Cara Daftar Online

Suasana video confrence dengan Ketua Panitia PPBD tingkat Provinsi Sulsel di Ruang Guru SMKN 1 Palopo, Jumat (12/06/2020)

PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Palopo dibuka mulai 15 Juni 2020.

Proses pendaftaran berlangsung secara online melalui http://ppdb.sulselprov.go.id

Bacaan Lainnya

Pendaftaran dijadwalkan berlangsung setiap hari hingga 3 Juli 2020 mendatang. Kecuali hari Minggu dan libur nasional.

Sekretaris PPDB SMK Negeri 1 PALOPO Muh. Syafei, mengatakan jika jadwal PPDB tidak mengalami kemunduran. Dan tetap akan dilaksanakan secara serentak

“Khusus pendaftaran siswa baru tingkat SMA / SMK / SLB se-Sulsel tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai secara serantak 15 Juni sampai 3 Juli 2020. Secara online,” kata Muh. Syafei, Jumat (12/6/2020).

Berikut beberapa berkas dan langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran secara online :

1. Persiapkan dokumen yang akan digunakan untuk mendaftar (ijazah/ STTB SMP (bentuk lain sederajat), SHUN/ SKHUN SMP (Bentuk lain Sederajat,) Raport semester 1-5 , sertifikat kejuaraan tingkat Kabupaten, provinsi, nasional atau Internasional (jika ada). Semua dalam bentuk PDF dan terpisah. Maksimal Ukuran file 1 MB per item.

2. FOTO dalam bentuk File ( Image / jpg) maksimal 1 Mb
3. Membuka laman pendaftaran http://ppdb.sulselprov.go.id

4. Mengisi Formulir secara online pada laman tersebut.

5. Mengunggah / meng-upload dokumen persyaratan yang dibutuhkan ( ingat ukuran file tdk melebihi 1 MB )

6. Memilih sekolah tujuan, serta jurusan sebanyak 3 jurusan untuk SMK ( Baik pada sekolah yang sama ataupun sekolah yang berbeda ).

7. Calon peserta didik mencetak hasil pengajuan pendaftaran secara online.

8. Calon Peserta didik memantau secara pengumuman secara on line pada laman http://ppdb.sulselprov.go.id setiap saat (real time)

9. Apabila calon peserta didik dinyatakan lulus pada pengumuman akhir di tanggal 4 Juli 2020, maka wajib hukumnya lapor diri secara on line ( Daftar Ulang pada tanggal 6-8Juli 2020) pada laman tersebut. (HR)

Pos terkait