LUWU | TOP-NEWS.co.id – Bupati Luwu, Dr. H. Basmin Mattayang memaparkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Selasa (20/09/2021).
Sebelum menyerahkan Ranperda tersebut kepada Ketua DPRD Kab. Luwu, Rusli Sunali untuk dibahas dan disetujui agar selanjutnya ditetapkan menjadi Perda, Basmin Mattayang memaparkan secara rinci di ruang sidang DPRD Kab. Luwu.
Basmin menjelaskan Pendapatan Daerah tahun 2021 pada rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp. 1,41 trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 30,80 milyar lebih dibanding pada APBD pokok yaitu sebesar Rp. 1,45 trilyun lebih.
“Masing-masing bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 115,75 milyar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 1,22 trilyun lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 78,82 milyar lebih,” ungkap Basmin.
Secara umum Pendapatan Asli Daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 115,75 milyar lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 4,30 milyar lebih atau 3,58 persen dibandingkan dengan target pada APBD pokok tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp. 120,06 milyar lebih.
Pendapatan tranfer pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 1,22 trilyun lebih, mengalami penurunan dibandingkan dengan target pada APBD pokok tahun anggaran 2021 sebesar 2,54 persen. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 78,82 milyar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp. 5,38 milyar lebih atau 7,33 persen dibandingkan dengan target pada APBD pokok tahun anggaran 2021, yaitu sebesar Rp. 73,44 milyar lebih.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan dan keadilan yang disertai tanggung jawab,” jelas Bupati Luwu.
Basmin juga menambahkan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, untuk belanja daerah di alokasikan sebesar Rp. 1,48 trilyun lebih mengalami peningkatan dari APBD pokok tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 8,59 milyar lebih.
Penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SILPA) sebesar Rp. 68,36 milyar lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp. 38,39 milyar lebih atau sebesar 128,13 persen dibandingkan dengan target pada apbd pokok tahun anggaran 2021, yaitu sebesar rp. 29,96 milyar lebih.
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, direncanakan sebesar Rp. 4,5 milyar, berkurang dibandingkan dengan target pada APBD pokok tahun anggaran 2021, yang senilai Rp. 5,5 milyar,” tutup Basmin. (Kominfo)