PALOPO, SULSEL | TOP-NEWS.co.id – Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, melaksanakan apel kendaraan dinas, di halaman kantor Wali Kota Palopo, Senin (16/10/2023).
Pada apel Randis tersebut, dilakukan pengecekan fisik oleh Inspektorat Sulsel, pada kendaraan roda dua dan empat pada pengadaan Tahun 2020, 2021 serta Tahun 2023.
Pengecekan Randis ini, dilakukan sebagai bagian dari proses review keuangan dan aset oleh Pemprov Sulsel, untuk Pemkot Palopo.
Supervisor Tim Review Keuangan dan Aset Inspektorat Sulsel, Muh. Salim Basmin, mengatakan cek fisik ini bertujuan guna pengamanan aset khususnya di kecamatan maupun di kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Palopo.
“Cek fisik kendaraan ini untuk pengamanan aset di lingkup Pemerintah Kota Palopo berupa kendaraan dinas roda dua dan empat,” ungkap Muh Salim Basmin.
Cek fisik randis dilakukan dengan cara melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin dan kerangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kegiatan ini, juga dihadiri oleh Kepala Bidang Aset Palopo, Imam Darmawan, Perwakilan Inspektorat Sulsel, Camat dan Lurah, serta undangan lainnya. (rls)