PALOPO | TOPNEWS.id – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Kota Palopo, mengapresiasi langkah Polres Palopo atas langkah cepat menangani dan menahan tersangka Eka Trisusanti Toding yang melakukan dugaan penistaan agama melalui media sosial.
Hal itu disampaikan Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Kota Palopo, Reski Azis, saat dikonfirmadi pada Senin (15/07/2019).
Menurutnya, Ansor Palopo mendukung penuh penanganan kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Palopo. Serta mendukung penuh proses hukum yang berlangsung,” kata Reski.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pihak agar menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini.
“Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses hukumnya,” tambahnya.
Reski yang juga merupakan pengajar komunikasi lintas agama di IAIN Palopo ini berpesan, untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dalam bersosial media.
“Kiranya kasus ini dapat dijadikan pelajaran. Sebagai umat beragama dan sesama warga negara perlu dikedepankan sikap saling menghormati. Kita harus belajar senang hidup berdampingan dengan keberagaman,” pungkasnya.
Diketahui, Eka Trisusanti Toding (30), diamankan aparat kepolisian Polres Kota Palopo, Minggu (14/07/2019) kemarin, setelah dilaporkan oleh Forum Umat Islam (FUI) Palopo, karena diduga melakukan penistaan agama. (**)