LUTIM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pertanian melakukan kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Masamba, dengan menerbitkan kartu tani untuk memberikan jaminan kepada petani yang telah terdaftar dalam RDKK untuk mendapatkan pupuk.
Kartu Tani itu diserahkan Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler kepada perwakilan petani di setiap kecamatan, Senin (11/11/2019) di Aula Kantor Dinas Pertanian.
Menurut Bupati, Kartu Tani diterbitkan untuk melayani petani melalui kelompok tani dalam pembelian pupuk bersubsidi. Lebih rinci Bupati menjelaskan bahwa, penerapan kartu ini merupakan salah satu bentuk pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi serta mempersempit potensi penyimpangan.
“Dengan kartu ini, para petani dengan mudah mendapatkan pupuk dikios pengecer yang telah ditentukan, kartu ini juga memudahkan petani untuk mendapatkan akses kredit perbankan,” ucap Bupati.
Ia menjelaskan bahwa, dengan kartu tani ini para petani bisa terhindar dari permainan harga pupuk yang dilakukan distributor hingga menjadi masalah bagi para petani.
“Saya harap, kartu ini bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin oleh petani guna mendongkrak sektor pertanian dan perekonomian yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian, H. Muharif menuturkan bahwa, jumlah petani Luwu Timur yang terdaftar untuk mendapatkan kartu tani sekitar 27.703 orang. Namun yang mendapat kartu tani, baru 25.099 orang.
“Kekurangannya menunggu hasil verifikasi dan secepatnya akan diberikan kepada petani yang belum mendapatkan,” ujarnya.
“Penerima Kartu Tani itu umumnya telah menjadi anggota kelompok tani, kelompok tani di Kabupaten Luwu Timur mencapai 2043 kelompok, 101 Gapoktan (Gabungan kelompok tani),” jelas Muharif.
Pimpinan BRI Cabang Masamba, Faharuddin Amir menjelaskan bahwa, Kartu Tani merupakan kartu yang akan digunakan petani dalam bertransaksi menebus pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Captured (EDC).
“Kartu tani ini akan dibagikan kepada seluruh petani di Luwu Timur yang masuk dalam daftar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” katanya.
Usai penyerahan kartu tani, dilanjutkan dengan sosialisasi cara penggunaan dan ketentuan yang mengatur Kartu Tani tersebut. (hms/ikp/kominfo)