Enam Terduga Pelaku Pengrusakan Rumah Kades di Luwu Berhasil Dibekuk Polisi

Tim gabungan Polres Luwu berhasil menangkap enam terduga pelaku Pengrusakan rumah Kades Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel, Minggu (01/02/2026).

LUWU | TOP-NEWS.CO.ID – Tim Gabungan Polres Luwu berhasil mengungkap tindak pidana pengerusakan rumah Kepala Desa Padang Kalua yang terjadi di wilayah Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku.

Bacaan Lainnya

Penindakan dilakukan pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WITA di Dusun Campae, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., bersama personel gabungan Polres Luwu dan Polsek Bua.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aksi pengerusakan rumah Kepala Desa Padang Kalua yang dipicu konflik antar kelompok pemuda dari dua desa.

Konflik tersebut sebelumnya sempat diwarnai perkelahian dan aksi pembusuran.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, polisi mengamankan enam terduga pelaku masing-masing berinisial I.R. (41), M.A. (18), M.R. (17), M.F. (15), A.F. (19), dan A.S. (15).

Para terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan, bahwa para terduga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pengerusakan, mulai dari pelemparan batu hingga penggunaan bom molotov yang menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah korban.

“Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus dan kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar Iptu Ibnu Robbani.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen Polres Luwu dalam menindak tegas segala bentuk tindakan anarkis yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan kepada pihak kepolisian.

Hingga saat ini, personel Polres Luwu bersama Brimob Kompi III Batalyon D Pelopor Polda Sulsel masih disiagakan di wilayah Kecamatan Bua untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lanjutan. (**)

Pos terkait