LUWU UTARA | TOP-NEWS.CO.ID – Siswa, guru, dan Komite SMAN 1 (Smansa) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggelar aksi keprihatinan terkait kasus dua guru mereka yang terancam diberhentikan secara tidak terhormat akibat dugaan pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut, berlangsung saat jam istirahat sekolah, di Halaman Sekolah SMAN 1 Luwu Utara, Jumat (03/09/2025).
Dalam aksi bertema “Aksi Keprihatinan Guru Kami” itu, para siswa menuliskan pesan dukungan di kertas putih.
Mereka berharap aparat penegak hukum (APH) meninjau kembali kasus yang menjerat kedua guru, yakni mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Drs. Rasnal, M.Pd., dan Drs. Abdul Muis.
Menurut pihak sekolah, pungutan yang dipersoalkan merupakan hasil kesepakatan komite dan orang tua siswa, lengkap dengan berita acara rapat serta surat pernyataan dukungan.
Namun, aparat hukum menilai hal tersebut sebagai pungli berdasarkan aturan tindak pidana korupsi.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, merespons cepat aksi solidaritas ini.
Ia menegaskan dukungannya terhadap gerakan warga sekolah Smansa itu.
“Keduanya telah menjalani masa tahanan masing-masing selama satu tahun. Untuk Pak Rasnal bahkan sudah terbit SK Gubernur tertanggal 21 Agustus 2025 tentang pemberhentian tidak hormat sebagai guru,” kata Ismaruddin.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menunjukkan solidaritas.
“Mari kita galang aksi peduli dan donasi, semoga dapat ditempuh upaya hukum sesuai regulasi yang berlaku. Harapannya, hak dan martabat kedua saudara kita ini sebagai ASN guru bisa dikembalikan. Hidup guru, hidup PGRI, solidaritas yes,” tegasnya. (**)