LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda).
Agenda tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur, Malili, Kamis (27/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Hadir pula anggota DPRD, Forkopimda, serta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal tidak hanya sebatas peningkatan nilai pada neraca BUMD, tetapi merupakan langkah memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui tata kelola perusahaan yang profesional dan akuntabel.
“Perseroda Luwu Timur Gemilang merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, dan memperluas ruang usaha yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Irwan.
Ia berharap tambahan modal tersebut dapat meningkatkan kapasitas usaha Perseroda, memperluas lini bisnis potensial, membuka lapangan kerja, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tentu saja, keberhasilan ini harus diiringi dengan manajemen yang transparan dan berorientasi hasil, sehingga BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Luwu Timur,” tambahnya.
Momentum rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan bersama Bupati dan Ketua DPRD terkait Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang. (kf)






