LUWU | TOP-NEWS.co.id – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu di Ruang Sidang Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Rabu (15/09/2021).
Kegiatan tersebut dengan agenda pembahasan Penetapan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022 serta Penetapan KUA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dalam Sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di kabupaten luwu.
“Saya bersyukur bahwa pembahasan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2022 dan perubahan KUA -PPAS Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Luwu dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemerintah daerah dan legislatif sehingga meskipun pembahasan yang menguras waktu, tenaga dan pikiran tanpa mengabaikan sistem maupun prosedural ini dapat berjalan lancar, sehingga pada hari yang berbahagia ini dapat ditetapkan untuk menjadi landasan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 dan penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,” kata H Basmin Mattayang.
Kerjasama dan sinergitas antara DPRD dengan pemerintah daerah adalah bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sehingga diharapkan dapat tercipta good governance.
“Pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Luwu, program-program yang menyentuh kehidupan masyarakat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang kita tetapkan pada tahun anggaran 2021 dan 2022. Semangat memacu pembangunan di Kabupaten Luwu ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan, sehingga akan memacu semangat kita semua untuk terus mencari dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan guna peningkatan kebutuhan masyarakat, dan kita sadari pula masih terdapat kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan pembangunan sebelumnya, namun kesemua itu akan dibenahi dalam pelaksanaan pembangunan yang akan dating,” lanjut H Basmin Mattayang.
Menurutnya, dengan penetapan KUA – PPAS tahun anggaran 2022 dan perubahan KUA – PPAS tahun anggaran 2021, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangan untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Luwu.
“Adapun masukan dan rekomendasi anggota dewan selama pembahasan, akan menjadi rujukan untuk terus mengedepankan azas manfaat demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Kominfo)